Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Kolombia
- Irlandia
- Jamaika
- Mali
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi di pertemuan kementerian pada 12 November 2001. DKPBB mengadopsi deklarasi terkait upaya untuk menuntaskan terorisme internasional.[1]
Catatan
- ^ "Security Council calls on all states to intensify efforts to eliminate international terrorism". United Nations. 12 November 2001.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1377 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa