Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Kolombia
- Irlandia
- Jamaika
- Mali
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar upaya pembunuhan terhadap Presiden Mesir Hosni Mubarak di KTT Organisation of African Unity (OAU) di ibukota Ethiopia Addis Ababa pada 26 Juni 1995 dan tindak-tindak berikutnya, DKPBB menyatakan penepatan janji Sudan dan menarik sanksi terhadap negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council lifts sanctions against Sudan". United Nations. 28 September 2001.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa