Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Deputi | - |
Biro / Pusat | |
Biro Analisis Anggaran dan Pelaksanaan APBN | Setyanta Nugraha[1] |
Biro Pengawasan Legislatif | Ign. Bambang Rudyanto[1] |
Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi | Rahayu Setya Wardani |
Kantor pusat | |
Gedung Nusantara I Kompleks Gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta, 10270 | |
Situs web | |
http://www.dpr.go.id/ |
Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah unit eselon I pada Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian di bidang anggaran dan pengawasan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI di bidang anggaran dan pengawasan. Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan dipimpin oleh seorang Deputi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.[2]
Tugas dan Fungsi
Tugas
Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan mempunyai tugas memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian di bidang anggaran dan pengawasan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI di bidang anggaran dan pengawasan.[2]
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan menyelenggarakan fungsi:[2]
- pemberian dukungan teknis, administratif, dan keahlian di bidang anggaran dan pengawasan kepada DPR RI;
- pemberian saran dan pertimbangan teknis, administratif, dan keahlian di bidang anggaran dan pengawasan kepada DPR RI.
Struktur Organisasi
Deputi Bidang Perundang-undangan terdiri dari:
- Biro Biro Analisis Anggaran dan Pelaksanaan APBN
- Biro Pengawasan Legislatif
- Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi
Lihat pula
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Referensi
- ^ a b Daftar Pejabat Setjen DPR RI
- ^ a b c Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2014 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- l
- b
- s
- Legislasi
- Anggaran
- Pengawasan
- Persetujuan
- Pertimbangan
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- 1945–1950 (KNIP)
- 1950 (DPR RIS)
- 1950-1956 (DPRS)
- 1956–1959
- DPR Peralihan
- 1960–1965 (DPR-GR)
- 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
- 1966–1971 (DPR-GR/DPR Orde Baru)
- 1971–1977
- 1977–1982
- 1982–1987
- 1987–1992
- 1992–1997
- 1997–1999
- 1999–2004
- 2004–2009
- 2009–2014
- 2014–2019
- 2019–2024
- Kode etik
- Tata tertib
- Deputi Bidang Perundang-undangan
- Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
- Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
- Deputi Bidang Administrasi
- Reformasi
- KKI
- PDU
- PDKB
- PBB
- TNI/Polri
- BPD
- PBR
- PDS
- Hanura
- Lihat pula: Politik dan pemerintahan Indonesia
- Pemilihan umum