Resolusi 591 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Bulgaria
- Rep. Kongo
- Denmark
- Ghana
- Madagaskar
- Thailand
- Trinidad
- UEA
- Venezuela
Resolusi 591 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 November 1986. Usai mengulang resolusi-resolusi 418 (1977), 421 (1977), 473 (1980) dan 558 (1984), DKPBB memperketat pemberlakuan embargo senjata terhadap apartheid Afrika Selatan yang diberlakukan lewat Resolusi 418, dan menjadikannya lebih mendasar.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 591 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org