Resolusi 446 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Bolivia
- Gabon
- Jamaika
- Kuwait
- Nigeria
- Norwegia
- Portugal
- Cekoslowakia
- Zambia
Resolusi 446 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 22 Maret 1979, menyoroti soal pemukiman-pemukiman Israel di "wilayah Arab yang diduduki Israel sejak 1967, termasuk Yerusalem".[1] Ini merujuk kepada teritori Palestina Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza serta Dataran Tinggi Golan Suriah.
Referensi
- ^ United Nations Security Council Resolution 446 Diarsipkan 2012-10-25 di Wayback Machine.. 22 March 1979
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan United Nations Security Council Resolution 446 di Wikisource