Resolusi 412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Benin
- Kanada
- Jerman Barat
- India
- Libya
- Mauritania
- Pakistan
- Panama
- Rumania
- Venezuela
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 412, diadopsi pada 7 Juli 1977. Setelah Republik Jibuti mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Jibuti diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa