Resolusi 1898 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Austria
- Burkina Faso
- Jepang
- Kosta Rika
- Kroasia
- Libya
- Meksiko
- Turki
- Uganda
- Vietnam
Resolusi 1898 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Desember 2009. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2010.
Referensi
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1898 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Text of the Resolution at undocs.org