Resolusi 1441 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1441 adalah hasil resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) yang ditetapkan pada Jumat, 8 November 2002 tentang pelucutan senjata di Irak. Resolusi tersebut disetujui oleh 15 negara anggota DKPBB. Tidak ada negara yang menolak dan tidak memberikan pendapat (abstain).[1]
Pemilihan
Setuju (15) | Abstain (0) | Menentang (0) |
---|---|---|
|
Dicetak tebal: anggota tetap DK PBB
Referensi
- ^ Resolusi DK PBB Nomor 1441 Sepakati Perlucutan Senjata di Irak, VOA Indonesia, 9 November 2002, diakses tanggal 29 April 2018.
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 2002
- 1387
- 1388
- 1389
- 1390
- 1391
- 1392
- 1393
- 1394
- 1395
- 1396
- 1397
- 1398
- 1399
- 1400
- 1401
- 1402
- 1403
- 1404
- 1405
- 1406
- 1407
- 1408
- 1409
- 1410
- 1411
- 1412
- 1413
- 1414
- 1415
- 1416
- 1417
- 1418
- 1419
- 1420
- 1421
- 1422
- 1423
- 1424
- 1425
- 1426
- 1427
- 1428
- 1429
- 1430
- 1431
- 1432
- 1433
- 1434
- 1435
- 1436
- 1437
- 1438
- 1439
- 1440
- 1441
- 1442
- 1443
- 1444
- 1445
- 1446
- 1447
- 1448
- 1449
- 1450
- 1451
- 1452
- 1453
- 1454
- ← 2001
- 2002
- 2003 →
Artikel bertopik Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s