Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Oktober 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi 937 (1994), 1036 (1996) and 1065 (1996) seputar Georgia, DKPBB mendirikan Kantor Hak Asasi Manusia di Sukhumi, Georgia sebagai bagian dari Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG).[1]
Referensi
- ^ "Office for protection of human rights in Abkhazia, Georgia should be part of UNOMIG, Security Council decides". United Nations. 22 October 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1077 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org