Pengadilan Negeri Jayapura
Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA PN Jayapura | |
---|---|
Gambaran umum | |
Lingkungan peradilan | Peradilan Umum |
Yurisdiksi | Kabupaten Jayapura Kabupaten Keerom Kabupaten Sarmi Kota Jayapura |
Pengajuan banding ke | Pengadilan Tinggi Jayapura |
Pengajuan kasasi/PK ke | Mahkamah Agung Republik Indonesia |
Jumlah hakim | 7 Hakim Karier 3 Hakim Ad Hoc Tipikor 4 Hakim Ad Hoc PHI |
Ketua | Derman P. Nababan |
Pengadilan Khusus yang ditangani | |
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi | Yurisdiksi: Kabupaten Jayapura Kabupaten Keerom Kabupaten Sarmi Kota Jayapura |
Pengadilan Hubungan Industrial | Yurisdiksi:Kabupaten Jayapura Kabupaten Keerom Kabupaten Sarmi Kota Jayapura |
Alamat | |
Lokasi | Jalan Raya Abepura Kotak Pos 223, Abepura, Kota Jayapura, Jayapura, Papua, Indonesia |
Telp./Faks. | (0967) 581014 |
Situs web | pn-jayapura |
Surel | [email protected] |
Sunting kotak info • L • B |
Pengadilan Negeri Jayapura (disingkat PN Jayapura) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum yang berkedudukan di Jayapura. Sebagai pengadilan tingkat pertama, PN Jayapura berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata, Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial bagi rakyat pencari keadilan di wilayah hukumnya. PN Jayapura merupakan pengadilan Kelas IA. Ketua PN Jayapura saat ini dijabat oleh Derman P. Nababan, S.H., M.H
Wilayah Hukum
Wilayah hukum PN Jayapura meliputi empat kabupaten dan satu kota di timur laut Provinsi Papua, yaitu:[1]
- Kabupaten Jayapura
- Kabupaten Keerom
- Kabupaten Sarmi
- Kota Jayapura
- Kabupaten Membramo Raya
Struktur Organisasi
PN Jayapura memiliki struktur organisasi sebagai berikut:[2]
- Pimpinan
- Ketua PN
- Wakil Ketua PN
- Majelis Hakim
- Hakim Karier
- Hakim Ad Hoc
- Panitera
- Panitera Muda Perdata
- Panitera Muda Pidana
- Panitera Muda Hukum
- Panitera Muda Khusus Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi
- Jabatan Fungsional
- Panitera Pengganti
- Jurusita/Jurusita Pengganti
- Pranta Peradilan
- Sekretariat
- Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
- Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana
- Subbagian Umum dan Keuangan
- Jabatan Fungsional
- Arsiparis
- Pustakawan
- Pranata Komputer
- Bendahara
Pengadilan Khusus
PN Jayapura memiliki dua pengadilan khusus sebagai berikut:
- Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Lihat pula
Pranala luar
- Mahkamah Agung RI
- Pengadilan Tinggi Jayapura
- Pengadilan Negeri Jayapura
Referensi
- ^ "Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Jayapura". pn-Jayapura.go.id. Diakses tanggal 01-01-2020. Periksa nilai tanggal di:
|access-date=
(bantuan) - ^ "Laporan Kinerja Instansi Pemerintah". pn-Jayapura.go.id. Diakses tanggal 29-12-2019. Periksa nilai tanggal di:
|access-date=
(bantuan)[pranala nonaktif permanen]
- l
- b
- s
peraturan
Dasar hukum | |
---|---|
Peraturan perundang-undangan |
|
Peraturan lainnya |
|
Materiel |
|
---|---|
Formal | |
Agama dan adat |
|
Kekuasaan kehakiman | |||
---|---|---|---|
Peradilan umum |
| ||
Peradilan agama |
| ||
Peradilan tata usaha negara |
| ||
Peradilan militer |
penegak hukum
perkembangan
- Sejarah
- Politik hukum
- Pluralisme hukum
- Kekuasaan kehakiman
- Daftar sekolah hukum
- Kategori