Pendidikan keagamaan
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia |
|
Pendidikan dasar (kelas 1–6)
|
Pendidikan dasar (kelas 7–9)
|
Pendidikan menengah (kelas 10–12)
|
|
Pendidikan keagamaan adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Satuan pendidikan penyelenggara
- Seminari Alkitab
- Sekolah Tinggi Theologia (STT)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Pendidikan diniyah
- Pesantren
- Pasraman
- Pabhaja samanera
Lihat pula
- Pendidikan umum
- Pendidikan kejuruan
- Pendidikan akademik
- Pendidikan profesi
- Pendidikan vokasi
- Majelis Tafsir Al-Qur'an
- Pendidikan khusus
- Perguruan tinggi islam
Artikel bertopik pendidikan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s