Lapas Teluk Dalam

Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin

Lapas Teluk Dalam adalah lembaga pemasyarakatan (atau LP, rutan, penjara) yang ada di Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin. Kepala Lapas Teluk Dalam adalah Edy Teguh Widodo.

Informasi singkat

Lapas Teluk Dalam saat ini memiliki 2.396 tahanan (April 2014), jumlah yang overload sebesar 600%[1] karena kapasitas lapas ini cuma untuk 366 orang.[2]

Kasus

Ada sekitar 1.200 lebih narapidana terkait kasus narkoba dan kebanyakannya narapidana yang divonis hanya sebagai pengguna dan jarang sekali adanya bandar yang tertangkap. Beberapa kasus terkait lapas ini adalah:

  • Penggeledahan Lapas Teluk Dalam terkait kasus sabu-sabu.[3]
  • Dugaan pelanggaran HAM oleh Kepala Lapas, Edy Teguh Widodo, terhadap pengusaha batubara, Parlin Riduansyah, yang putusan perkaranya batal demi hukum.[4][5]
  • Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang juga merupakan Ketua STAI Darussalam, Fauzan Saleh, dikabarkan sudah menghuni lapas Teluk Dalam dengan status tahanan titipan dari Kejati Kalsel.[6]

Catatan kaki

  1. ^ Gunawan Wibisono (iradiofm.com) (23 Oktober 2013). "Lapas Banjarmasin Kelebihan Kapasitas 600 persen". [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Nia Kurniawan (TribunNews.com) (15 April 2014). "Kapasitas Lapas Teluk Dalam 366 Dihuni 2396". 
  3. ^ kalsel.polri.go.id. "Polisi Geledah Lapas Teluk Dalam". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-09-19. Diakses tanggal 2015-01-14. 
  4. ^ Andri (Sindonews.com) (9 November 2013). "Mahasiswa Dukung Komnas HAM Usut Pelanggaran di Teluk Dalam". 
  5. ^ Gatranews.com (9 November 2013). "Mahasiswa Dukung Komnas HAM Usut Kasus Lapas Teluk Dalam". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-09-14. Diakses tanggal 2015-01-14. 
  6. ^ Hifzian.com (Agustus 2014). "Wakil Bupati Banjar Menginap di Lapas Teluk Dalam". [pranala nonaktif permanen]