Ita Triwibawati

Politisi Partai NasdemPresidenJoko WidodoAnggota Partai Nasdem Informasi pribadiLahir
Ita Triwibawati

01 Januari 1970 (umur 54)
Nganjuk, Jawa TimurKebangsaanIndonesiaPartai politikNasDemSuami/istriTaufiqurrahmanPekerjaan
  • Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ita Triwibawati (lahir 1 Januari 1970) adalah politisi partai Nasdem yang pernah menjadi Caleg DPR RI dari dapil Jawa Timur 8. Dalam pemilihan legislatif ini. Ita kalah dari kandidat lain sesama partai yakni Muhammad Habibur Rochman dan dalam gugatan di MK suara Nasdem kalah dengan PDI Perjuangan sehingga Ita gagal menduduki Kursi terakhir [1]

Ita pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang. Istri dari Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ini resmi menjabat sebagai Sekda Jombang setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dan dilantik pada 22/10/2014.Pelantikan jabatan Ita menjadi Sekda Kab Jombang itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Nyono Suharli di Pendapa Pemkab setempat.

Dugaan Korupsi

Pada Senin, (5/12/2016) Ita Triwibawati diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang [2]

Sejumlah anggota KPK datang ke ruang kerja Sekda Jombang guna melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan Korupsi yang membelit Bupati Nganjuk, Taufiqurrohman. Sebab, Sekda Jombang Ita Triwibawati merupakan istri dari Bupati Nganjuk.

Sebanyak enam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ita selama hampir lima jam sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Beberapa menit usai penggeledahan, Ita keluar dari ruang kerjanya dan memohon maaf pada masyarakat Jombang.[2]

Bakal Calon Bupati Nganjuk

Pada Pilkada Nganjuk 2024, Ita Triwibawati mencalonkan diri melalui Partai Nasdem dan berpasangan dengan Zuli Rantauwati yang merupakan kakak dari mantan Koruptor yang juga mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang divonis hukuman 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur. [3]

Terdakwa dinilai terbukti melakukan korupsi berupa jual beli jabatan eselon 3 dan eselon 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada 2021.

Menjelang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Nganjuk 2024, Dukungan Partai Golkar yang sebelum diarahkan ke Pasangan Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati,[4] tiba-tiba berubah di paslon Muhammad Muhibbin - Aushaf Fajr Herdiansyah [5]

Referensi

  1. ^ Pujianti, Sri (2024-04-29). "Partai NasDem Persoalkan Selisih Suara dengan PDIP di Dapil Jatim VIII". Website Mahkamah Konstitusi. 
  2. ^ a b Tirto, Redaksi. "Profil Ita Triwibawati". Tirto. Diakses tanggal 2024-08-26. 
  3. ^ Sri Astuti, Runik (2022-01-06). "Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Divonis 7 Tahun Penjara". Kompas. 
  4. ^ Kartika, Hentty (2024-08-06). "Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati Resmi dapat Tiket Golkar untuk Maju Pilkada Nganjuk". Viva News. 
  5. ^ Hadi, Usman (2024-08-26). "Manuver Golkar pada Pilkada Nganjuk, Awalnya Dukung Bunda Ita-Mbak Zuli, Kini Usung Gus Ibin-Aushaf Fajr". Kompas.