Dinasti Kerajaan Belanda
Dalam Kerajaan Belanda, Raja atau Ratu adalah badan konstitusional dan diatur oleh konstitusi Belanda. Ada pembedaan antara anggota keluarga kerajaan dan anggota dinasti kerajaan. Menurut Undang-undang untuk Keanggotaan Dinasti Kerajaan,[1] yang sudah direvisi pada tahun 2002, anggota keluarga kerajaan adalah:
- Penguasa monarki (raja atau ratu) sebagai kepala dinasti kerajaan
- Anggota keluarga kerajaan dalam Pewaris takhta Kerajaan Belanda, tetapi terbatas pada dua tingkat hubungan kekerabatan dari penguasa monarki saat ini
- Pewaris takhta
- Mantan penguasa monarki (karena mengundurkan diri dari takhta)
- Anggota dinasti kerajaan dari tingkat hubungan kekerabatan yang lebih jauh jika mereka telah menjadi anggota keluarga kerajaan sebelum revisi undang-undang pada tahun 2002
- Pasangan dari semua yang di atas
Keluarga Kerajaan Belanda |
---|
Paduka Putri Beatrix *
|
Keluarga kerajaan tambahan Paduka Putri Irene
Paduka Putri Margriet *
|
* Anggota dinasti kerajaan Belanda |
|
Referensi
- ^ "Overheid.nl (eng. Dutch government websites)". Diakses tanggal 18 AUgust 2013. Periksa nilai tanggal di:
|accessdate=
(bantuan)